Tentang Aplikasi

Penjelasan Singkat
Mengenai SPPT

Surat Pemberitahuan Pajak Terutang, yang kemudian disingkat SPPT, adalah surat yang digunakan untuk memberitahukan besarnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang terutang kepada Wajib Pajak.

Info Layanan

Info Layanan Untuk Anda

Kanal Pembayaran

Cara Termudah Untuk Bayar

ATM

  • Bank JATIM
  • Bank BNI
  • POS INDONESIA
  • Bank Mandiri
  • Bank BRI

Teller

  • Bank JATIM
  • Bank BNI
  • POS INDONESIA
  • Bank Mandiri
  • Bank BRI

E Banking

  • Bank JATIM
  • Bank BNI
  • POS INDONESIA
  • Bank Mandiri
  • Bank BRI

Transfer

  • RTGS/SKN
  • Ovo
  • Gopay
  • Qris

Info SPPT PBB

Cek SPPT

Silahkan Masukkan NOP (Nomor Objek Pajak) anda dengan benar.

Terimakasih Anda Telah Mengakses
Aplikasi Kami

anda adalah orang bijak karena taat pajak.